HAPUSNYA HAK MENUNTUT DAN MENJALANKAN PIDANA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA

Original price was: Rp70.000.Current price is: Rp48.678.

Buku ini membahas secara komprehensif mengenai mekanisme, dasar hukum, dan implikasi yuridis hapusnya hak menuntut maupun menjalankan pidana dalam sistem hukum pidana Indonesia. Dalam hukum pidana, dikenal adanya kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan negara kehilangan kewenangannya untuk menuntut pelaku tindak pidana atau melaksanakan putusan pidana yang telah dijatuhkan. Pembahasan dimulai dengan landasan teoritis mengenai konsep hak […]

Description

Buku ini membahas secara komprehensif mengenai mekanisme, dasar hukum, dan implikasi yuridis hapusnya hak menuntut maupun menjalankan pidana dalam sistem hukum pidana Indonesia. Dalam hukum pidana, dikenal adanya kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan negara kehilangan kewenangannya untuk menuntut pelaku tindak pidana atau melaksanakan putusan pidana yang telah dijatuhkan.

Pembahasan dimulai dengan landasan teoritis mengenai konsep hak menuntut (ius puniendi) sebagai manifestasi kedaulatan negara dalam penegakan hukum pidana. Selanjutnya dikaji berbagai alasan hapusnya hak menuntut, antara lain karena daluwarsa, ne bis in idem, adanya amnesti atau abolisi, serta perdamaian dalam tindak pidana tertentu. Buku ini juga mengupas hapusnya hak menjalankan pidana, misalnya melalui grasi, amnesti, abolisi, atau daluwarsa eksekusi pidana.

Selain itu, buku ini menelaah secara kritis sinkronisasi antara Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan regulasi lain yang relevan, termasuk analisis terhadap KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang membawa sejumlah pembaruan terkait penghapusan kewenangan menuntut dan menjalankan pidana.

Dengan pendekatan normatif-yuridis serta analisis putusan pengadilan, buku ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai konsep dan praktik hapusnya hak menuntut dan menjalankan pidana, serta tantangan penerapannya dalam rangka menjamin kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Buku ini ditujukan bagi mahasiswa hukum, akademisi, praktisi, aparat penegak hukum, maupun pembuat kebijakan yang ingin memahami secara mendalam aspek teori dan praktik terkait hapusnya hak menuntut dan menjalankan pidana dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “HAPUSNYA HAK MENUNTUT DAN MENJALANKAN PIDANA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA”

Your email address will not be published. Required fields are marked *